Minggu, 20 Maret 2011

moneter

1.1 Pengertian Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat fungsi serta pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Secara umum, kegiatan ekonomi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang mempengaruhi tingkat pengangguran produksi, harga dan hubungan perdagangan/pembayaran internasional.
Alasan-alasan mengapa perlu untuk mempelajari ekonomi moneter yaitu agar dapat mengetahui secara mendalam bagaimana mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan kebijaksanaan moneter, serta pembayaran internasional. Selain itu, agar dapat mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijaksanaan moneter terhadap kegiatan ekonomi.
Ekonomi juga salah satu instrument penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan yaitu :
a. Kebijakan Fiskal yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk membelanjakan pendapatan Negara untuk tujuan-tujuan ekonomi.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
b. Kebijakan Moneter yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Kebijakan moneter terbagi dua yaitu :
• Kebijakan Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan terganggu.
• Kebijakan Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
Dalam kebijakan moneter terdapat dua instrument yaitu :
1. Operasi pasar terbuka
Merupakan cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Pemerintah dalam menambah jumlah uang beredar maka pemerintah membeli surat berharga sedangkan bila ingin mengurangi jumlah uang beredar maka pemerintah akan menjual surat berharga. Surat berharga pemerintah antara lain SBI dan SBPU.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate).
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib sedangkan untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
1.2. Tujuan Ekonomi Moneter
Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1. Kesempatan kerja.
Dengan adanya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
2. Kestabilan harga
Harga yang makin kian tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk mencegah harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.
3. Neraca pembayaran internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
1.3. Konsep dasar ekonomi moneter
Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara. Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu :
a. Tujuan transaksi
Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan.
b. Tujuan Berjaga-jaga
Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang
c. Tujuan Spekulasi
Dalam masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.
1. Pengertian uang
Uang merupakan alat pembayaran yang dilakukan oleh semua kalangan didunia, tanpa uang kita tidak dapat membeli sesuatu. Sebelum adanya uang transaksi yang dilakukan adalah barter atau menukar barang sesuai dengan jumlah barang yang dibutuhkan. Uang memang sangat penting dimana pun, sehingga tanpa uang kita tidak bisa melakukan transaksi jual beli, bahkan ada pepatah yang mengatakan “Ada uang, ada barang” maksudnya dari pepatah ini memang sangat tepat.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Jadi, uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi ekonomi/pembayaran seperti pembelian barang dan jasa, pelunasan hutang, investasi, dll. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut :
a. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
b. DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
c. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
§ Arti penting uang dalam pertukaran dan konsumsi
Uang diterima umum dan digunakan secara luas dalam pertukaran merangsang aliran barang-barang dari produsen ke konsumen. Pendapatan konsumen dalam bentuk : upah,gaji,sataupun sewa, memudahkan mereka untuk memenuhi keinginannya dengan menukarkan uang tersebut dengan barang-barang dan jasa- jasa. Kelancaran daripada sistem pertukaran uang ini meningkatkan standar hidup masyarakat sebagaimana dengan meningkatnya produksi dan selanjutnya dipasarkannya untuk ditukarkan dengan uang.
§ Arti penting uang pada masyarakat
Umumnya masyarakat menggunakan uang untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa, dimana ini menjamin kesediaan masyarakat dalam menukarkan uangnya dengan barang-barang dan jasa-jasa. Sehingga setiap orang puas pada pekerjaannya yang sudah sesuai untuk mendapatkan penghasilan dalam bentuk uang. Pembagian spesialisasi (tugas) merupakan cirri khas daripada masyarakat modern yang akan meningkatkan produksi, pertukaran dan kesejahteraan masyarakat.
2. Ciri-ciri uang
a. Dapat Diterima Umum dan Nilainya Stabil (Acceptability)
Agar suatu barang dapat berfungsi sebagai uang, maka alat tersebut harus dapat diterima oleh individu dan pihak pihak atau kelompok yang terlibat dalam transaksi dalam system pertukaran tersebut. Penerimaan tersebut dapat berupa ditetapkan nya dalam undang undang tentang peredaran uang nominal dan seri tertentu oleh otoritas moneter bank central serta diumumkan ke public. dan dijaga nilai baik secara fisik maupun nilai tukar nya.
b. Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability)
Kemana pun kita pergi tidak lupa membawa uang oleh sebab itu uang harus dibentuk sekian rupa sehingga dapat dibawa dan dapat mudah untuk melakukan transaksi, dalam hal ini uang kertas yang diciptakan sebagai media tukar sangat mendukung dan cocok untuk maksud tersebut baik dalam transaksi besar maupun transaksi kecil (dalam perekonomian modern seperti sekarang malahan uang kertas telah pula digeser oleh uang giral dan uang plastic atau kartu kredit yang lebih memberi kepraktisan dalam transaks ).
c. Tahan Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability)
Uang logam atau kertas harus tahan terhadap aapapun sehingga dapat bertahan lama, dalam tindak kriminal uang kertas menjadi sasaran tepat untuk meniru atau memperbanyak uang karena gambar ataupun warnanya dapat ditiru dengan mudah namun uang logam tidak dapat ditiru sehingga para kriminal hanya meniru uang kertas saja. Dengan sendirinya untuk menghindari kemungkinan tersebut uang harus dicetak dengan diberi kode kode tertentu dan dibuat dari bahan khusus yang sulit untuk ditiru.
d. Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil ( Devisibility )
Karena uang dibuat untuk mampu berfungsi sebagai alat pertukaran dalam unit besar maupun kecil maka uang tersebut juga harus dapat dibagi bagi dalam kelipatan nominal besar dan kecil misalnya Rp 100, Rp1000, Rp 10.000 Rp 50 000 Rp 100.000 dan sebagainya.
e. Jumlah nya Mencukupi untuk Transaksi ( Elasticity of suplay )
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha/perekonomian agar pertukaran tidak macet, sehingga otoritas moneter bank central sebagai pencipta uang tunggal harus mampu melihat perkembangan perekonomian jumlah barang jasa yang dipertukarkan dan menyediakan jumlah uang yang cukup untuk diedarkan bagi perkembangan perekonomian tersebut.
3. Jenis-jenis uang
a. Berdasarkan Bahan (material)
• Uang Logam (uang emas, perak, perunggu)
• Uang Kertas (uang kartal (currencies) dan
• uang giral (deposit money)
b. Berdasarkan Nilainya
• Uang bernilai penuh (full bodied money)
Uang yang nilai terkandungnya (intrinsik) sama dengan nilai nominalnya.
• Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money).
• “Token money uang yang bertanda, artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya.
c. Berdasarkan Lembaga/Badan Pembuatnya
• Uang Kartal (uang yang dicetak/dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral).
Uang kartal artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
• Uang Giral ( uang yang dibuat dan diedarkan (diinovasi)
Oleh bank-bank Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit (Check) ) untuk memudahkan transaksi. Uang giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.
d. Berdasarkan Kawasan/Daerah.
• Uang Domestik (uang yang berlakunya hanya di suatu negara tertentu, diluar Negara tersebut mungkint tidak berlaku).
• Uang Internasional (uang yang berlaku tidak hanya pada suatu negara tetapi mungkin diakui dan berlaku di seluruh dunia).
2. Macam-macam Standar Moneter
Standar Moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi 2 golongan yaitu :
a. Standar barang (Commodity standard).
Diartikan sebagai system moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak, dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
• Standar Emas (The Gold Standard)
Standar emas didefinisikan sebagai suatu system moneter dimana sesuatu bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengijinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
# Kebaikan dari standar emas :
ü Acceptability
ü A Check on Inflation and Deflation
ü Automatic Limitation on Medium of Exchange
ü Basis of an international money system
ü Stimulus to International Investment and trade
ü Uniform International Price Sistem
# Keburukan dari standar emas :
ü Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan.
ü Jika standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis pada penawaran uang dan deposito.
ü Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai.
 Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usahaü yang bersangkutan meletakkan dasar (landasan) kerja untuk spekulasi dan akibatnya, nilai uang akan jatuh.
 Selama standar emas tetap pada setiap satu-satuan moneter menjaminü stabilitas pertukaran/ perdagangan luar negeri tetapi tidak menjamin keseimbangan harga didalam negeri.
Bank Konvensional1. Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja2. Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasa

Kamis, 06 Januari 2011

ekonomi uang dan bank






Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara yang tinggi, secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/ distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan
salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.



Tujuan Kebijakan Moneter

 Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.


 Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.


 Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.


 Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.


Macam-macam Kebijakan Moneter

 Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menjual surat-surat berharga pada saat inflasi dan membeli/ menarik surat-surat berhaga pada saat deflasi. Apabila pemerintah menghendaki menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar bebas. Bank Indonesia dalam kebijakan pasar terbuka dengan menngeluarkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Sertifikat Pasar Uang.



 Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan suku bunga pada saat inflasi dan menurunkan pada saat deflasi, ditunjukkan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal diskontonya atau discount rate policy (tingkat bunga yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderumg berkurang, begitu sebaliknya.



 Kebijakan Cadangan kas (Cash Ratio Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan cadangan kas pada saat inflasi dan menurunkan cadangan kas pada saat deflasi, atau bisa juga menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yan mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Cara baru untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat yaitu dengan car amengubah-ubah minimum kas rasio. Bank sentral pada umumnya menentukan anka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding tersebut biasa disebut minimum cash ratio. Bila pemerintah menurunkan minimum kas rasio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapt menciptakan uang lebuih banyak dari jumlah sebelumnya.


 Kebijakan Kredit Ketat
Yaitu kebijakan pemerintah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit, kredit boleh diberikan asal memenuhi syarat 5C, Character, Capability, collateral, capital, dan Condition of economy, tetapi pada saat deflasi syarat dapat dipelonggar. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai macam peraturan kredit.


 Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


 Kebijakan Sanering
Yaitu kebijakan memotong nilainominal pada saat inflasi, misalnya Rp 1.000,00 menjadi Rp 1,00


 Kebijakan Devaluasi
Yaitu menurunkan nilai mata uang asing, dengan tujuan mendorong ekspor dan menghambat impor.


 Kebijakan revaluasi
Yaitu kebijakan menaikkan nilai mata uang sendiri terhadap nilai mata uang asing.


Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy

Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy

Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)















ekonomi uang dan bank